Malang, Transatu – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Talangsuko, Kabupaten Malang, menuai polemik.
Warga mengeluhkan lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah yang hingga kini tak kunjung selesai.
Padahal, desa-desa lain yang mengajukan program serupa belakangan justru sudah menerima sertifikat mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika dikonfirmasi, panitia PTSL Desa Talangsuko hanya memberikan jawaban tidak pasti, seperti “Tunggu dulu, sabar,” tanpa kejelasan mengenai kapan sertifikat akan diterbitkan.
Hal ini memicu keresahan warga yang merasa proses PTSL di desa mereka tidak transparan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya