Dugaan Pungli, Bantuan PKH di Tlanakan Pamekasan Dipotong Rp30-50 Ribu dengan Alasan Biaya Penarikan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu – Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kembali menuai sorotan. Sejumlah penerima manfaat mengaku diminta menyerahkan uang Rp30 ribu hingga Rp50 ribu usai pencairan bantuan, dengan dalih sebagai “biaya penarikan/gesek”.

Praktik pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pengurus pencairan bantuan, dan bahkan disebut-sebut adanya keterlibatan pendamping PKH di wilayah setempat.

Salah satu penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan pungutan tersebut, namun tidak berani menolak karena takut tidak lagi mendapat bantuan pada pencairan berikutnya.

“Katanya untuk biaya penarikan. Sebelumnya tidak pernah diminta begini,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Dugaan pungli ini langsung disorot mantan aktivis PMII Pamekasan Fajar, Ia menilai pemotongan dana PKH tanpa dasar hukum merupakan tindakan melawan aturan dan merugikan penerima manfaat.

Baca Juga :  Dikerjakan Mulai Tahun Lalu, Hingga Kini Prasasti di Dusun Bates Tak Kunjung Ada

“Tidak ada dasar hukum bagi siapa pun menarik biaya dari penerima bantuan sosial. Nilainya sampai Rp50 ribu per orang, ini jelas pungli,” tegas Fajar.

Fajar menegaskan pihaknya tengah mengumpulkan bukti berupa testimoni dan dokumentasi pemotongan dana untuk dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar pungli, tapi bentuk perampasan hak rakyat miskin secara sistematis. Kami akan laporkan, biar jelas siapa bermain di balik praktik ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Hasil Dugaan Pungli 2.800 Sertifikat PTSL Sana Tengah Ditaksir Seharga Innova Reborn

Ia juga meminta Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan segera turun tangan memeriksa dugaan penyelewengan ini.

“Negara sudah mengalokasikan bantuan untuk rakyat kecil. Jangan sampai ada oknum yang menjadikannya ladang keuntungan,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi Transatu.id.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang
Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi
10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk
Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD
Gara-Gara Buat Pemberitaan Dua Alat Polsek Jangkat, Polisi Selidiki Dua Wartawan Satu Saksi
Hasil Tangkapan BB Tak Diumumkan, Penanganan PETI Jangkat Timur Kembali Jadi Sorotan
Sapri Diduga Penampung Emas Ilegal, Saya Gak Lagi Penampung Mas takedown Saja
Diduga Sapri Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:19 WIB

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:19 WIB

10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk

Senin, 29 Desember 2025 - 02:13 WIB

Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:26 WIB

Gara-Gara Buat Pemberitaan Dua Alat Polsek Jangkat, Polisi Selidiki Dua Wartawan Satu Saksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:34 WIB

Hasil Tangkapan BB Tak Diumumkan, Penanganan PETI Jangkat Timur Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Jasad mengapung ditemukan warga Pulau layang

Hukum dan Kriminal

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:19 WIB

Wabup A Khafid hadiri isra Mi’raj di Tambang Emas

Pemerintah

Wabup A Khafid Bersama Ribuan Warga, Isra Mi’raj di Tambang Emas

Minggu, 11 Jan 2026 - 02:29 WIB

You cannot copy content of this page