“Pihaknya menilai bahwa, dari pihak pemenang sudah terindikasi melakukan pemalsuan data, sehingga patut ditindak lanjuti oleh pihak kampus,”
“Rektor IAIN Madura harus tegas melakukan pemanggilan kepada semua pihak, harus ada evaluasi secara serius, bahkan harus ada penindakan secara serius kepada oknum yang terlibat, dan kami siap dipanggil kapan saja sampai kasus ini selesai”ujarnya.
Adapun pada saat dikonfirmasi, pihak pemilik PT Getar membenarkan bahwa pihaknya tidak pernah menyerahkan bukti pembelian apapun kepada pihak pemenang proyek, bahkan pihaknya tidak tahu menahu soal pembelian HSPD tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat penyataan bahwa bukti pembelian itu dipalsukan.
Sementara, Rektor IAIN Madura, Saiful Hadi, mengatakan bahwa pihaknya akan memasrahkan nanti terhadap Irjend dan BPK sebagai sebagai pemangku kewenangan atas segala yang telah jadi pada tahapan pembangunan.
“Iya pasti akan ada Irjend, selanjutnya BPK secara rutin akan ke kampus IAIN Madura,”pungkasnya. (Red)







