Dugaan Pemalsuan Data, Mahasiswa Tuntut Rektor IAIN Madura Tolak Serah Terima Pengerjaan Proyek Senilai Rp6,5 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 13 November 2022 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pihaknya menilai bahwa, dari pihak pemenang sudah terindikasi melakukan pemalsuan data, sehingga patut ditindak lanjuti oleh pihak kampus,”

“Rektor IAIN Madura harus tegas melakukan pemanggilan kepada semua pihak, harus ada evaluasi secara serius, bahkan harus ada penindakan secara serius kepada oknum yang terlibat, dan kami siap dipanggil kapan saja sampai kasus ini selesai”ujarnya.

Baca Juga :  Hari Pertama, Sebanyak 442 Mahasiswa IAIN Madura Diwisuda, ini Harapan Rektor

Adapun pada saat dikonfirmasi, pihak pemilik PT Getar membenarkan bahwa pihaknya tidak pernah menyerahkan bukti pembelian apapun kepada pihak pemenang proyek, bahkan pihaknya tidak tahu menahu soal pembelian HSPD tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat penyataan bahwa bukti pembelian itu dipalsukan.

Baca Juga :  Pimpinan IAIN Madura Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Wali Mahasiswa

Sementara, Rektor IAIN Madura, Saiful Hadi, mengatakan bahwa pihaknya akan memasrahkan nanti terhadap Irjend dan BPK sebagai sebagai pemangku kewenangan atas segala yang telah jadi pada tahapan pembangunan.

“Iya pasti akan ada Irjend, selanjutnya BPK secara rutin akan ke kampus IAIN Madura,”pungkasnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page