Dugaan Pemalsuan Data, Mahasiswa Tuntut Rektor IAIN Madura Tolak Serah Terima Pengerjaan Proyek Senilai Rp6,5 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 13 November 2022 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau tidak bersekongkol, mengapa masih belum ada upaya serius untuk ditindaklanjuti, padahal sudah jelas letak pemalsuannya, kini kasus ini tinggal kami menunggu upaya serius dari rektor”Ucapnya.

Dirinya menyampaikan bahwa dua hari lalu pihaknya mendatangi pihak Rektor IAIN Madura, agar kasus tersebut ditangani secara serius.

Baca Juga :  Advokat Surabaya Desak Kapolres Tanjung Perak Tangkap 3 Begal yang Bacok Warga Pamekasan

Dirinya juga berharap agar rektor tidak mengesahkan serah terima pengerjaan pembangunan dari pemenang proyek terhadap PPK IAIN Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini harus ditindaklanjuti oleh pihak Rektor, karena anggaran tersebut sangat luar biasa besar (6.5 miliyar), bukan anggaran kecil,”imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolsek Pelepat Jernihkan Sungai Pelepat Dari Ancaman Tambang Ilegal

Pihaknyanya menuntut jajaran Rektor IAIN Madura untuk menolak penyerahan pengerjaan proyek pembangunan gedung baru yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini dari pihak pemenang proyek terhadap PPK, dirinya akan tetep melakukan aksi berjilid-jilid demi tegaknya hukum.

“Kalau sampai Rektor mengesahkan penyerahan pengerjaan proyek pembangunan tersebut yang akan dilakukan dalam waktu dekat, maka pihaknya benar-benar akan tuntut mundur dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena anggaran tersebut sangat fantastis,”tegas herul sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Janggal, Keluarga Korban Minta Kapolres Merangin Untuk Mengungkap Kasus Tersebut

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page