IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Dugaan Pemalsuan Data, Mahasiswa Tuntut Rektor IAIN Madura Tolak Serah Terima Pengerjaan Proyek Senilai Rp6,5 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 13 November 2022 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau tidak bersekongkol, mengapa masih belum ada upaya serius untuk ditindaklanjuti, padahal sudah jelas letak pemalsuannya, kini kasus ini tinggal kami menunggu upaya serius dari rektor”Ucapnya.

Dirinya menyampaikan bahwa dua hari lalu pihaknya mendatangi pihak Rektor IAIN Madura, agar kasus tersebut ditangani secara serius.

Baca Juga :  Laporkan Oknum DPRD Imam SY, Polres Pamekasan Bakal Periksa Pelapor Kasus Jual Beli Mobil Bodong

Dirinya juga berharap agar rektor tidak mengesahkan serah terima pengerjaan pembangunan dari pemenang proyek terhadap PPK IAIN Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini harus ditindaklanjuti oleh pihak Rektor, karena anggaran tersebut sangat luar biasa besar (6.5 miliyar), bukan anggaran kecil,”imbuhnya.

Baca Juga :  Marak Peredaran Rokok Ilegal Merk Platinum Bold di Pamekasan, Publik Desak Bea Cukai Bertindak

Pihaknyanya menuntut jajaran Rektor IAIN Madura untuk menolak penyerahan pengerjaan proyek pembangunan gedung baru yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini dari pihak pemenang proyek terhadap PPK, dirinya akan tetep melakukan aksi berjilid-jilid demi tegaknya hukum.

“Kalau sampai Rektor mengesahkan penyerahan pengerjaan proyek pembangunan tersebut yang akan dilakukan dalam waktu dekat, maka pihaknya benar-benar akan tuntut mundur dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena anggaran tersebut sangat fantastis,”tegas herul sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Dihadapan Majelis Hakim, Dua Tokoh Masyarakat Pastikan Terdakwa Panita PAW Kades Gugul Gelar Sosialisasi dan Sesuai Prosedural

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru