Transatu id,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Polda Jatim, berhasil meringkus dua orang pemilik Narkoba jenis sabu seberat 4,19 gran.
Berawal dari informasi yang berhasil di dapat oleh Satresnarkoba Pokres Sumenep, bahwa di wilayah Kabupaten Sumenep sering ada transaksi narkoba antar kecamatan.
Berbekal informasi tersebut Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara intensif dan pada Kamis 07 November 2024 menerima informasi bahwa ada dua pemuda sedang membawa narkoba jenis sabu untuk bertransaksi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya