Drama Penegakan Hukum di Pamekasan, Korban Kehilangan Emas 150 Gram dan Uang Tunai Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur berjudul

Karikatur berjudul "RIP Penegakan Hukum" karya Hendrikus David Arie Mulyatno.

“Saya selaku korban kehilangan yang mencari keadilan melalui jalur hukum di kepolisian, malah diadili dengan cara-cara yang kurang baik, sebab ditemukan sangat banyak kejanggalan dalam penyelidikan Polsek Kadur, baik dalam pemeriksaan saksi hingga penetapan tersangka yang diduga tanpa proses gelar perkara,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, lembaga Tim Pencari Fakta Nusantara (TPFN) merasa geram dengan penegakan hukum kepada rakyat yang sedang mencari keadilan atas barang berharganya yang hilang.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

“Kami menghormati proses hukum dan akan mengawal kasus kehilangan di Polsek Larangan yang belum jelas sampai sekarang dan akan kami ungkap segala bentuk kejanggalan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang menetapkan keluarga korban kehilangan, Ali Wahdi sebagai tersangka oleh Polsek Kadur,” ungkap ketua Boby Verwandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kasus pencemaran nama baik sudah masuk proses peradilan, sejumlah saksi dan fakta saat melakukan klarifikasi kepada pelapor akan diungkap sejujur-jujurnya, termasuk proses penyelidikan sampai penetapan tersangka yang dinilai janggal dan melanggar SOP akan disampaikan di pengadilan.

Baca Juga :  Resmikan ABJ Tour & Travel, H. Yudik Disorot Dugaan Bisnis Rokok Bodong Camelia

“Kami berharap, jaksa penegak hukum bisa bersikap adil dan memperhatikan fakta kejadian dan kejanggalan proses hukum yang akan diungkap dalam pengadilan,” pungkasnya.

Terpisah, saat Kanit Reskrim Polsek Kadur, Aipda Syaifullah dikonfirmasi terkait sejumlah kejanggalan proses penyelidikan yang ditengarai melanggar SOP.

Baca Juga :  Ditjen Bina Adwil Bidik Peluang Ekonomi Baru, Kerjasama RI-Malaysia Tindak Lanjut BCA

“Maaf mas, saya saat ini lagi dinas di luar,” singkatnya.

Disisi lain, Penyidik Satreskrim Polsek Kadur, Briptu Ahmad Bahtiar Wildani, menyampaikan sudah melakukan proses tersebut sesuai SOP dan untuk perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah P21.

“Biar Lebih jelasnya ke kantor polsek kadur saja mas, nanti ketemu kapolsek,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera
PR. Daffa Sejahtera Diduga Hanya Jual Pita Cukai, Satgas Diminta Usut TPPU Milik Kholis Arifin Warga Prancak
Aktivis Forkot: Satgas Tak Mampu Tindak Produsen Rokok Bodong PAD Bold Milik Warga Angsanah

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page