Tujuannya adalah terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia, serta terwujudnya perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Tujuan penataan ruang, pada dasarnya adalah melakukan penataan ruang dengan mengintegrasikan sumber daya alam, sumber daya buatan dan sumber daya manusia, sehingga terwujud pembangunan berkelanjutan.
“Secara implisit tujuan penataan ruang adalah mengatur pemanfaatan ruang agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT