IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Bansos 60 Milyar di Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan ke Kejati

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Transatu – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 senilai Rp. 60.000.000.000 (enam puluh milyar rupiah) dan bunganya 6% per tahun dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp. 32 400.000.000,- (tiga puluh dua milyar empat ratus juta rupiah) ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (6/3/2025) siang.

Baca Juga :  Masyarakat dan Polsek Pelepat Sepakat Seminggu 2 Kali Cek Sungai Pelepat

Dalam keterangan persnya yang diterima media ini, usai menyampaikan laporan Ketua Umun DPP KAMPUD, Seno Aji mengungkapkan dana bansos yang dilaporkan pihaknya ke Kejati Lampung merupakan dana yang diterima oleh KPTR RPM Kabupaten Way Kanan kemudian dikelola melalui program pinjaman dana bergulir ke kelompok-kelompok petani tebu.

“Secara formil telah kita daftarkan laporan ke Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap pengelolaan dana Bansos dari alokasi APBN tahun 2016 senilai Rp. 60.000.000.000,- dan pengelolaan bunganya 6% (persen) per tahun jika ditotal dari tahun 2017 sampai dengan 2025 sebesar Rp. 32.400.000.000,- oleh KPTR RPM Kabupaten Way Kanan,”

“adapun modus operandi atas dugaan Tipikor tersebut telah kita uraikan secara tertulis kepada penerima laporan masyarakat pada Kantor Kejati Lampung, diantaranya atas dugaan modus operandi kelompok petani tebu fiktif/bodong karena tidak memiliki legalitas dari dinas/instansi terkait, tidak jelas kepemilikan lahan tebunya,”

“Dugaan persekongkolan penyaluran bantuan sosial melalui skema pinjaman dana bergulir oleh Ketua KPTR RPM Way Kanan bersama-sama 19 orang yang disinyalir hanya mengaku-aku sebagai ketua kelompok petani tebu yang membawahi 84 kelompok petani tebu dengan tujuan untuk menikmati dana bansos tersebut,”

Baca Juga :  SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk

“skema pengembalian pinjaman secara formalitas disinyalir hanya untuk memenuhi pertanggungjawaban secara administrasi,”

“Kemudian indikasi pengelolaan dana bansos yang dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya,”

“kondisi tersebut dapat ditinjau dari sejumlah pernyataan perwakilan penerima manfaat bansos yaitu saudara J dan saudara E yang mengaku sebagai ketua kelompok petani tebu dan berhasil diinvestigasi oleh tim DPP KAMPUD”, ungkap Seno Aji didampingi Sekretaris DPP KAMPUD, Agung Triyono.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mengutarakan bahwa terhadap laporan ke kantor Kejati Lampung pihaknya akan terus memberikan monitoring dan pendampingan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru