Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026

Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026

Pertama Kami Mohon maaf Karna Agak terlambat penyerahan Hadia Karna kita Melakukan Pergeserahan Anggaran, Awalnya Anggaran Biduk Dak Ado jadi Kegiatan kita Disparpora kita Geser sehingga kita dapatkan Balumbo Biduk ini dapatlah Hadia dan yang lain nya.’Jelasnya

Dan hari ini Alhamdulillah kita sudah Serahkan Hadia kepada para juara dengan Lancar dan Aman, dan Untuk Tipe B karna kita keterbatasan waktu ketika pertandingan karna kita Sudah Berjanji dengan Polres Waktu Pertandingan Sampai JM 18:00 sore dalam artian Selesai tidak selesai Harus Habis, Maka tinggal Empat Team yang masuk Final Untuk Memperebutkan Juara 1,2,3 dan 4 maka total Hadia tipe B 20 juta di Bagih 4 seharusnya juara 1 tipe B 8 juta, juara 2 6 juta, juara 3 4 juta dan juara 4 2 juta jadi totalnya 20 juta sedangkan Untuk Piala Tetap nya tetap Berdiri di Dispora sedangkan untuk Piala Bergilir Karna Juara Tahun sebelumnya di raih Fajar Junior maka kita kembalikan ke Fajar Junior.Kata Kadis

Baca Juga :  HIPMI Pamekasan Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Munas XVIII, Ini Alasannya

Kemudian Untuk Juara TIPE A tidak ada kandala dalam Pertandingan Sesuai dengan Waktu Yang di tentukan Maka Juara pun tidak ada perubahan.”Ungkap kadis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraisi – Fraisi
Warga Tabir Selatan Keluhkan Jalan Bungo tanjung ke sumber agung Kampong 6 
Pembebasan Lahan Diduga Temui Jalan Buntu, Perusahaan Migas Bidik Jalan TMMD di Tebo Ilir
Sekelompok Warga SAD Obrak-abrik Kantor PT SAL 1 Inti 2 di Desa Bukit Suban
Golkar Tebo Soroti Kinerja OPD, Anggaran Kesehatan, dan Konsistensi Program Infrastruktur 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 10:15 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraisi – Fraisi

Kamis, 16 April 2026 - 04:07 WIB

Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB