Diminta Kralifikasi  Camat Soal Pungutan Kios, Lurah Sebut Penarikan Kios Itu Angsuran

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto camat tabir lurah pasar rantau panjang

Foto camat tabir lurah pasar rantau panjang

MERANGIN, Transatu.id — Hebohnya Pemberitaan berapa waktu lalu, tentang Penarikan uang Kios depan Kantor Lurah Pasar Rantau Panjang. Akhirnya lurah Mawarna Dipanggil Camat Tabir Samsul Zaini untuk mengklarifikasi.

Namun setelah diminta keterangan, Lurah Mawarna beralasan penarikan kios yang kantor lurah itu secara angsuran Tampa memiliki Kontrak yang jelas.

Hal itu disampaikan Camat Tabir Samsul Zaini saat dikonfirmasi diruangan, membenarkan pemanggilan lurah untuk Kralifikasi.

“Namun jawaban lurah disaksikan RT pasar, kios depan kantor lurah itu disecara angsuran pembayaran, tidak masuk kas resmi pemerintah daerah ,”ungkap Camat atas keterangan dari lurah.

Camat juga telah memerintahkan lurah untuk tidak lagi melakukan Penarikan sesuai arahan Bupati Merangin.

“Dari hasil Kralifikasi itu kami tidak menemukan jawaban itu yang jelas tapi kami dapat melihat bukti tertulis dari pedagang berkisar 500 ribu sampai Rp 1,juta rupiah dikuatandi ada nama Mawarna
Ibu lurah itu sendiri,”terang Camat.

Baca Juga :  Manipulasi Dokumen Kredit Rp105 M, Kejati Jambi Tetapkan Komisaris PT PAL Tersangka

Camat juga akan melaporkan kepada bupati Merangin dan tembusan ke inspektorat lengkap berita untuk diselesaikan tingkat kabupaten.

Sementara pedagang kios Pasar Rantau Panjang mengatakan kita tidak pernah secara angsuran membanyar, kapan jatuh tempo kita lunas.

“Kita tidak pernah angsuran bayar, setiap jatuh tempo kita bayar langsung, “tutup pedagang kios Pasar Rantau Panjang.

Reporter Kholil King

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page