Diduga Milik Warga Pegantenan, Rokok Ilegal SS Spesial Bebas Beredar di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi AI

ilustrasi AI

Produk SS Spesial disebut-sebut terkait dengan seorang pengusaha berinisial H.S asal Kecamatan Pegantenan.

Beredarnya foto dan video di media sosial yang menampilkan tumpukan rokok SS Spesial di warung-warung memicu pertanyaan publik.

Banyak yang menilai lemahnya pengawasan aparat menjadi celah bagi peredaran barang ilegal yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Pengamat sosial Pamekasan, A. Rahman, menilai kasus ini mencerminkan ketimpangan dalam penegakan hukum.

“Bila pelaku kecil langsung diusut, mengapa jaringan besar seperti ini terkesan kebal? Masyarakat wajar curiga ada pihak yang membekingi,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Menurutnya, pembiaran semacam ini merugikan produsen legal yang membayar cukai, karena harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual lebih murah. Ia menilai hal tersebut merusak keadilan dan persaingan usaha.

Baca Juga :  Nekat Gelapkan Uang Pembayaran Sopir Pengangkut Batu, Akhirnya Berujung Masuk Penjara

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika ini dibiarkan, wibawa negara yang akan runtuh,” tambahnya.

A. Rahman juga menegaskan, penindakan tidak cukup hanya sebatas menyita dan memusnahkan barang bukti. Langkah utama adalah menghentikan produksi di sumbernya.

Baca Juga :  Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

“Kalau pabriknya masih beroperasi dan pemiliknya masih bebas, maka semua hanya drama tahunan tanpa solusi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bea Cukai Madura belum memberikan pernyataan resmi. Sementara, upaya wartawan untuk menghubungi H.S belum mendapatkan jawaban.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page