IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Diduga Milik Warga Pegantenan, Rokok Ilegal SS Spesial Bebas Beredar di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi AI

ilustrasi AI

Produk SS Spesial disebut-sebut terkait dengan seorang pengusaha berinisial H.S asal Kecamatan Pegantenan.

Beredarnya foto dan video di media sosial yang menampilkan tumpukan rokok SS Spesial di warung-warung memicu pertanyaan publik.

Banyak yang menilai lemahnya pengawasan aparat menjadi celah bagi peredaran barang ilegal yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Pengamat sosial Pamekasan, A. Rahman, menilai kasus ini mencerminkan ketimpangan dalam penegakan hukum.

“Bila pelaku kecil langsung diusut, mengapa jaringan besar seperti ini terkesan kebal? Masyarakat wajar curiga ada pihak yang membekingi,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Menurutnya, pembiaran semacam ini merugikan produsen legal yang membayar cukai, karena harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual lebih murah. Ia menilai hal tersebut merusak keadilan dan persaingan usaha.

Baca Juga :  Resmikan ABJ Tour & Travel, H. Yudik Disorot Dugaan Bisnis Rokok Bodong Camelia

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika ini dibiarkan, wibawa negara yang akan runtuh,” tambahnya.

A. Rahman juga menegaskan, penindakan tidak cukup hanya sebatas menyita dan memusnahkan barang bukti. Langkah utama adalah menghentikan produksi di sumbernya.

Baca Juga :  Manfaatkan Anggaran DBHCHT, Pemkab Pamekasan Gelar JJS

“Kalau pabriknya masih beroperasi dan pemiliknya masih bebas, maka semua hanya drama tahunan tanpa solusi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bea Cukai Madura belum memberikan pernyataan resmi. Sementara, upaya wartawan untuk menghubungi H.S belum mendapatkan jawaban.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru