IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Tanggamus, Transatu – Dugaan mark up anggaran dan realisasi Dana Desa kembali mencuat di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. Sejumlah item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 dan 2022 diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa kegiatan yang dipertanyakan di antaranya fasilitas pengelolaan sampah desa/permukiman (penampungan bank sampah dan pengelolaan sampah lingkungan) pada tahun 2021 dengan rincian anggaran Rp38.300.000, Rp51.625.000, dan Rp47.875.000.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lampung Tengah Dilaporkan DPP KAMPUD Ke Kejati Lampung

Selain itu, terdapat kegiatan penyelenggaraan pos keamanan pekon pada tahun 2021 dengan anggaran masing-masing sebesar Rp12.000.000 sebanyak tiga kali penganggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu warga Pekon Napal yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 27 Januari 2026, fasilitas pengelolaan sampah lingkungan pekon di Dusun Suka Agung sama sekali tidak ada pada tahun 2021.

Baca Juga :  Polsek Kangean Amankan Pengedar Sabu di Gardu Kebun Desa Duko

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan pos keamanan pekon/desa di Dusun Suka Agung tidak pernah ada sejak tahun 2021 hingga saat ini. Adapun pos kamling atau pos ronda yang ada saat ini kondisinya sudah lapuk dan dibangun oleh mantan kepala pekon pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Asik Duduk Diwarung, Pelaku Perampasan di Ciduk Jatanras Tabir

“termasuk pos kamling di Dusun lain pun, sepengetahuan saya tidak pernah ada,” ujar sumber.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru