Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Tanggamus, Transatu – Dugaan mark up anggaran dan realisasi Dana Desa kembali mencuat di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. Sejumlah item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 dan 2022 diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa kegiatan yang dipertanyakan di antaranya fasilitas pengelolaan sampah desa/permukiman (penampungan bank sampah dan pengelolaan sampah lingkungan) pada tahun 2021 dengan rincian anggaran Rp38.300.000, Rp51.625.000, dan Rp47.875.000.

Baca Juga :  KPU Pamekasan Loloskan Caleg 2019 jadi PPK

Selain itu, terdapat kegiatan penyelenggaraan pos keamanan pekon pada tahun 2021 dengan anggaran masing-masing sebesar Rp12.000.000 sebanyak tiga kali penganggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu warga Pekon Napal yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 27 Januari 2026, fasilitas pengelolaan sampah lingkungan pekon di Dusun Suka Agung sama sekali tidak ada pada tahun 2021.

Baca Juga :  Demo Polres Pamekasan, Aktivis Forkot Sampaikan 4 Persoalan Penegakan Hukum

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan pos keamanan pekon/desa di Dusun Suka Agung tidak pernah ada sejak tahun 2021 hingga saat ini. Adapun pos kamling atau pos ronda yang ada saat ini kondisinya sudah lapuk dan dibangun oleh mantan kepala pekon pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Kadisdik Sumenep Enggan Beri Keterangan Seusai Diperiksa Oleh Penyidik

“termasuk pos kamling di Dusun lain pun, sepengetahuan saya tidak pernah ada,” ujar sumber.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera
Ayub Ditemukan Mengapung di Sungai Tabir, Kuat dugaan Setelah Kabur Saat Penangkapan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page