IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Dalam Waktu 7 Jam, Jatanras Polsek Tabir Berhasil Tangkap Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : dalam waktu 7 Jam Polsek Tabir Berhasil tangkap pelaku curanmor 

TRANSATU.ID, MERANGIN – Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polsek Tabir berhasil tangkap pelaku curanmor Jaya (26) warga RT 17 Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Merangin.

Penangkap itu cuma dilakukan Jatanras Reskrim Polsek bergerak 7 jam, setelah mendapat laporan masyarakat Mirin (53) warga Rt 02 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas, pemilik motor Scoopy Warna Merah Hitam dengan Nopol BH 6309 FX.

Mendapat laporan Mirin pukul 10.23 dan pemeriksaan saksi – saksi pengecekan rumah, Jatanras berhasil mengamankan tersangka pukul 16.00 tersangka dikediamannya.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Tabir AKP Munthe, saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan telah menangkap tersangka curanmor kurang dari 1×24 jam.

“Kita mendapatkan laporan seorang perempuan, dan saya perintahkan lidik setelah mengumpul tim Opsnal, “ungkap Kapolsek Tabir AKP Munthe.

Awalnya seorang pelapor menceritakan kejadian curanmor, mereka sedang nonton voli di tv pukul 02 00, namun Mirin terbangun dan melihat pintu depan dan belakang rumah terbuka sekitar pukul 03.00.

Berdasarkan laporan korban Mirin, tim Opsnal Jatanras Polsek Tabir dibawa Kanit Reskrim IPDA Adde Ramadhani melakukan penyelidikan dilapangan.

Setelah mengumpul bukti dan informasi bahwa pelaku Jaya berada di Rt.05 Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas

Tim Opsnal Jatanras pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Jaya, membawa ke Polsek Tabir untuk Proses Penyidikan.

“Untuk kerugian sebesar Rp. 12.000.000,-,. sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.” singkat Kapolsek Tabir AKP Munthe.

Sedangkan bara diamankan, 1 (Satu) Lembar STNK Dengan No.Pol : BH 6309 FX an.MIRIN 1 (Satu) Lembar Surat kwitansi pembayaran dari leasing FIFGROUP.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Kabupaten Sumenep Menurun Hingga 18,70 Persen di Tahun 2023
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Berita Terbaru