Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kehilangan emas dan terdakwa pencemaran nama baik didampingi kedua kuasa hukum Abdul Holis (baju kuning) dan Taufik (samping).

Korban kehilangan emas dan terdakwa pencemaran nama baik didampingi kedua kuasa hukum Abdul Holis (baju kuning) dan Taufik (samping).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Kasus pencemaran nama baik yang menimpa keluarga korban kehilangan emas 150 gram dan uang Rp9,15 juta mulai ada titik terang.

Terdakwa anak korban, Ali Wahdi dan Sulimah menghadirkan dua saksi dalam sidang ke 3 di Pengadilan Negeri Kabupaten Pamekasan, Selasa 15 April 2025.

Baca Juga :  Kasus Kehilangan Mulai Terang Benderang, Majelis Hakim diminta Pertimbangkan Putusan Pencemaran Nama Baik

Dihadapan majelis hakim, saksi Samsuri dan Salhah menyampaikan fakta yang mengejutkan, sebab keduanya melihat langsung tas hitam yang diduga kuat berisi barang berharga yang hilang sedang dimasukkan dalam jok sepeda milik perempuan terduga pelaku pencurian, KLS.

Saat itu, kedua saksi merupakan pasangan suami istri tersebut sedang duduk di amper rumahnya yang berjarak 27 meter dari sepeda KLS.

“Sekitar pukul 5 sore, saya melihat KLS keluar dari rumah Samsiyah (korban kehilangan), berjalan menuju sepeda motor yang di parkir di halaman rumah Samsiyah, terlihat tas hitam sedang dimasukkan ke jok sepedanya,” ungkap Samsuri tanpa ragu.

Baca Juga :  Polres Merangin Ringkus Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Merupakan Residivis

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page