Transatu.id, SUMENEP– DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat pelaksanaan sidang paripurna yang di gelar pada hasi.Selasa 07 April 2026 di gedung DPRD Sumenep jalan Trunojoyo.
Hadir dalam rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Sumenep beserta anggota, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wingsojudo, asisten, kepala OPD dan Camat se Kabupaten Sumenep. Ketiga Rapersa yang telah sepakati di tandatangani bersama oleh Legislatif dan Eksekutif antara lain, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, dan Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar. Dalam kesempatan.itu, ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan, pengesahan ketiga Raperda itu bertujuan untuk mendorong peningkatan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan, untuk BUMD seperti, Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar yang memiliki urgensi yang cuku besar sebagai perusahaan plat merah. “BUMD dapat mendorong penyediaan barang dan jasa publik, dan mendorong adanya lapangan kerja serta pemerataan pembangunan," ujarnya. Sentata itu, regulasi terkait pasar yang sengaja disempurnakan agar pasar rakyat dan pasar modern dapat berjalan beriringan tanpa adanya diskriminasi, demi memberikan ruang bisnis yang seimbang bagi semua golongan. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan penandatanganan Raperda antara pimpinan daerah dengan DPRD merupakan bentuk nyata dalam kebersamaan meningkatkan ekonomi dan peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat. "Ini bukti nyata antara DPRD dan Pimpinan daerah sejalan dalam meningkatkan ekonomi dan PAD," ucapnya.Tiga Raperda Strategis Resmi Di Sahkan Oleh DPRD Sumenep
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
F-BPM Pembangunan Dekat Bakso Berseri Pemerintah Tutup Mata, Kabid BM PU Lempar Itu Tata Ruang
Warga Masyarakat Desa Buddi, Kecamatan Atjasa Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Mr X
SMSI Bungo Muscab 2025 dan Penerimaan Anggota Baru