Balon Udara 'Marbol Group' Berukuran Besar Diterbangkan Bebas, Polisi Diduga Kecolongan
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Pamekasan, Transatu - Sebuah balon udara berukuran besar dengan tulisan “Marbol Group” terlihat terbang bebas di langit wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan dan sekitarnya pada Minggu, 22 Maret 2026 malam sekira pukul 23.50 WIB.
Keberadaan balon tersebut menarik perhatian warga di Pamekasan karena ukurannya yang tidak biasa serta tidak adanya pengawasan dari pihak berwenang.
Sejumlah warga mengaku melihat balon tersebut sejak malam hari, melayang cukup tinggi dan bergerak mengikuti arah angin.
Balon itu diduga diterbangkan secara ilegal karena tidak dilengkapi sistem pengendali maupun pengamanan yang sesuai dengan aturan penerbangan balon udara.
“Balonnya besar sekali, tulisannya merek rokok ‘Marbol Group’. Kami khawatir kalau jatuh bisa membahayakan rumah atau kabel listrik,” ujar salah satu warga setempat.
Berdasarkan informasi, belum terlihat adanya tindakan langsung dari aparat kepolisian. Padahal, penerbangan balon udara tanpa izin dan pengawasan berpotensi menimbulkan bahaya.
“Kami sangat khawatir, terutama jika balon tersebut menggunakan api sebagai sumber panas atau terbuat dari bahan mudah terbakar,” ucapnya.
Praktik menerbangkan balon udara tanpa kendali memang masih sering terjadi di beberapa daerah di Pamekasan, terutama saat momen Lebaran.
Meski dianggap tradisi oleh sebagian masyarakat, aktivitas ini telah berulang kali diingatkan oleh aparat kepolisian karena berisiko terhadap keselamatan penerbangan dan lingkungan sekitar.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran terkait asal-usul balon bertuliskan “Marbol Group” tersebut, sekaligus meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dari Bansos hingga Infrastruktur, Khofifah Salurkan Bantuan Rp13,7 Miliar di Pamekasan
Jemaah Haji Merangin Kloter 20 Tiba di Bangko, Alhamdulillah Pergi Sebanyak 194 Orang Pulang Tetap 194 Orang
Poktan di Pamekasan Sambut Bahagia Pupuk Nonsubsidi Gratis Dari Pemerintah