Sementara Junaidi malah menjelaskan pasokan TBS dari luar seperti Pamenang dan seputaran Bangko.

"Alhamdulillah Bang Antok dari awal berdiri Pabrik sudah Bantu AIP untuk pasokan TBS dari Pamenang dan Seputaran Bangko, sampai sekarang beliau masih setia dengan AIP walaupun banyak PKS baru di Merangin Bang, " tulis Junaidi melalui WhatsAppnya.

Pihak PT AIP melalui Junaidi terkesan menentang Permentan no 13 th 2024. 

"Nanti kami pelajari Bang, Harga Pokja setau kami itu untuk Plasama mitra Binaan Perusahaan yang asal usul bibit tanamannya jelas , di Merangin setau kami tdk ada Pabrik sawit yg Pakai Harga Pokja untuk TBS swadaya, mohon maaf kalau salah, "ungkap Pihak PT AIP Junaidi.

Sementara wakil bupati Merangin Khafid Moein saat dikonfirmasi sesudah sidang paripurna Mengatakan sudah memanggil PT AIP melalui manajer Ismail daud dan Junaidi bersama Apkasido.

 Pt AIP akan mengevaluasi sesuai mengacu kepada Permentan no 98 tahun 2013 akan membina petani sekeliling pabrik. 

"Sesuai kesepakatan PT AIP dengan Petani Sawit sebelumnya menyepakati perjanjian,"ungkap Wabup.

Wabup pun juga menegaskan jika PT AIP tidak menindaklanjuti perjanjian kesepakatan makan akan mengambil tindakan tegas.

" Jika tidak diindahkan karena ada kesepakatan antara warga dan PT AIP, Kalau tidak diindahkan Akan kita tindak berikan sp1, " tutup wabup