Transatu.id, SUMENEP -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep melaporkan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda( perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, terselenggara di ruang rapat gedung DPRD Sumenep jalan Trunojoso desa Gunggung kecamatan Batuan. Senin (14/07/2025). LAnggita Banggar Muhammad Mirza Khomaini Hamid, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumenep yang telah menghadiri TAPD dalam 03mbahasan Raperda tentang perubahan A)BD yang terlaksana pada tanggal 11 Juli 2025 hingga berakhir pada tanggal 13 Juli 2025. "Dalam pembahasan kamu menekankan bahwa APBD Perubahan adalahAOBD tang telah ditetapkan sebelumnya," kata Mirza sapaan akrabnya Menurutnya, Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan atau realisasi yang terjadi di tengah tahun anggaran, seperti perubahan pendapatan, belanja, atau pembiayaan daerah. Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, APBD Perubahan akan memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk merespons perubahan kondisi dan kebutuhan yang diperlukan. "Ini memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam proses perubahan APBD dengan melibatkan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah adalah wujud komitmen bersama untuk kemandirian Kabupaten Sumenep demi kemakmuran masyarakat," tegasnya. Diketahui, Badan Anggaran dalam melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran, berpedoman pada Nota Keuangan, PU Fraksi-Fraksi, Jawaban Bupati atas PU Fraksi-Fraksi, dan Draft Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang hasil pembahasannya dapat kami sampaikan sebagai berikut:   Sementara itu, target pendapatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar 2 Triliun 444 Milyar 877 Juta 909 Ribu 383 Rupiah 02 Sen berkurang dari semula sebesar 148 Milyar 708 Juta 858 Ribu 774 Rupiah 98 Sen, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft. Sedangkan sisi belanja pada perubahan APBD TA 2025 dianggarkan sebesar 2triltun 704 sen " ini berkurang dari semula sebesar 134 Milyar 673 Juta 488 Ribu 554 Rupiah 05 Sen, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft," jelasnya   " Penerimaan Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar 259 Milyar 791 Juta 859 Ribu 932 Rupiah 93 Sen atau naik sebesar 14 Milyar 35 Juta 370 Ribu 220 Rupiah 93 Sen, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft. Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan netto pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar 259 Milyar 791 Juta 859 Ribu 932 Rupiah 93 Sen, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft. Selanjutnya dapat dijelaskan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan adalah sebesar Nol Rupiah," terangnya sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran, maka didapatkan penjelasan bahwa penambahan atau penggeseran program/kegiatan diprioritaskan antara lain untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), peningkatan pembangunan infrastruktur, serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan Program Prioritas sesuai kebutuhan masyarakat saat ini. Rapat Paripurna diakhiri dengan ketua DPRD Sumenep H. Zeinal dan pemerintah Kabupaten Sumenep yang dihadiri oleh wakil Bupati menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Raperda perubahan APBD tahu 2025.