Transatu.id, SUMENEP - Menjamurnya apotik di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mempunyai izin dan yang pasti penanggungjawabnya adalah apotiker sebanyak 86 apotek. Seperti yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Sumenep drg Ellya Fardasah melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber daya Kesehatan (SDK) Nur Insani, apotek yang telah berizin sebanyak 86 apotek. Ke 86 apotek tersebut menurut Nur Insan tersebar di setiap Kecamatan dan penanggung jawabnya seorang apoteker. "Apotek itu harus memenuhi beberapa persyaratan dan persyaratan utama adalah penanggung jawabnya adalah apoteker," kata Kabid SDK Nur Insan. Jum'at (13/06/2025). "Sesuai dengan data yang ada, segala persyaratan sebagai apotek penanggungjawabnya adalah apoteker, dan saya pastikan yang terdata di kami apotek tersebut sudah valid data dan persyaratannya," tegasnya. Yang menjadi acuan bagi apotek, selain penanggung jawabnya apoteker sambung Nur Unsan adalah penyimpanan obat harus benar benar steril dan memenuhi syarat. Seperti, fisik atau gedung itu memenuhi standar, harus ada penyimpanan obat seperti lemari pendingin, lemari penyimpanan obat terkait dengan narkotika harus ada pintu berlapis dan lainnya. Bahkan, pihaknya dalam setiap 3 bulan sekali selalu melakukan evaluasi terkait keberadaan apotek tersebut "Pihak kami hanya melakukan fisitasi, rekomendasi dan segala izin yang mengeluarkan dari kantor perijinan," ujarnya.