APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,055 triliun, dengan belanja sebesar Rp2,302 triliun, sehingga ada defisit Rp247 miliar yang ditutup dengan penerimaan pembiayaan.
"Pemerintah optimis pembangunan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan merata, sesuai visi membangun masyarakat Sumenep yang mandiri dan sejahtera," ucapnya
Menurutnya, APBD Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Sumenep 2021-2026.
Penyusunan APBD 2025 ini dijabarkan dalam RKPD 2025 dan kebijakan umum anggaran, dengan fokus pada program prioritas yang sesuai kebutuhan dan kapasitas riil daerah.
Tema pembangunan tahun 2025,
"Menguatkan Stabilitas Sosial Ekonomi dan Pemerataan Layanan Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Dasar Unggul," disusun untuk memastikan sasaran yang terukur di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).