Tidak hanya itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga memecat Sembilan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Pamekasan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Bahkan, kalau mau ditarik jauh ke belakang, pada DKPP juga pernah memecat seluruh komisioner KPU Pamekasan pada pelaksaan pilkada 2013 karena dinilai tidak profesional dan berpihak.
Fakta-fakta tersebut, lanjut Imam, membuat kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara berkurang. Ketidaknetralan dan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara ini dinilai dapat menghancurkan nilai-nilai demokrasi.
Karena itulah, untuk mewujudkan pilkada Pamekasan 2024 yang berkualitas, tidak cukup kiranya memasrahkan kepada penyelenggara. Perlu pelibatan masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi perilaku penyelenggara di semua tahapan. Apalagi saat ini sudah memasuki pekan terakhir sebelum pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya