“Rincian dana yang telah disepakati adalah untuk KPU sebesar Rp 70 milyar, sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp 24 milyar,” kata Fauzi.
Pihaknya berharap dan yang akan cair untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ke KPU dan Bawaslu dapat dipergunakan sebaik baiknya.
“KPU dan Bawaslu dapat mempergunakan dana hibah ini dengan baik, efektif, efisien dan bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
“Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 berjalan lancar aman dan sukses,” papar Fauzi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya