Transatu.id, SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD yang terlaksana di pendopo keraton Soengenep pada hari Jum’at 10 November 2023 untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pendanaan bersama pemilihan serentak 2024 dan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan besaran anggaran yang telah di sepakati bersama Rp 94 milyar. “Besaran dana tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama, atas dasar kemampuan anggaran yang ada,” ungkap Bupati Achmad Fauzi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rincian dana yang telah disepakati adalah untuk KPU sebesar Rp 70 milyar, sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp 24 milyar,” kata Fauzi.
Pihaknya berharap dan yang akan cair untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ke KPU dan Bawaslu dapat dipergunakan sebaik baiknya.
“KPU dan Bawaslu dapat mempergunakan dana hibah ini dengan baik, efektif, efisien dan bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
“Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 berjalan lancar aman dan sukses,” papar Fauzi.
Sementara anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahor Rozak mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah melakukan penandatanganan NPHD penyelenggaraan pemilihan dan pengawasan Pemilukada 2024, karena sebagai langkah awal proses pelaksanaan Pemilukada serentak 2024.
Miftahor Rozak menyampaikan pula bahwa, Kabupaten Sumenep termasuk 10 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur yang melakukan pendatanganan NPHD ini.
“Kami ingin KPU Kabupaten Sumenep bisa mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dananya,” ucap Miftahor Roza