“Setidaknya peran masyarakat dengan memberikan informasi kepada tim tentang keberadaan rokok ilegal berdampak positif dalam pemberantasan rokok ilegal,” terangnya.
Selanjutnya laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti dan kalau benar akan dilakukan pelaporan data ke Bea cukai Madura melalui aplikasi Siroleg.
“Apabila kedapatan ada yang menjual atau mendistribusikan rorok ilegal bisa diancam sanksi pidana,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT