Bersama Satpol PP Sumenep, Bea Cukai Madura Berhasil Amankan Jutaan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Bea Cukai Madura melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep berhasil amankan rokok ilegal dengan sekitar 473 merek rokok.

Jutaan batang rokok ilegal berhasil diamankan saat bea cukai Madura mengadakan operasi yang di dampingi oleh tim dari Satpol PP, TNI-Polri, Perkonomian dan Disperindag.

“Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura selama 2 bulan berhasil amankan 1.031.597 batang rokok dengan 473 merek rokok.” Kata Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy. Rabu (11/10).

Bahkan, jutaan batang rokok dari 473 merek di amankan dari sekitar 450 toko di 190 desa diwilayah daratan Sumenep.

Sebelum dilakukan operasi, jauh-jauh sebelumnya tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, bagian Perekonomian, Disperindag, DPMPTSP, bagian hukum Pemkab melakukan edukasi kepada masyarakat bahkan kepada pemilik toko.

Baca Juga :  Kepercayaan Masyarakat Terhadap Layanan Poli Saraf di RSUDMA Sumenep Semakin Tinggi

“Kami melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengedarkan rokok tanpa pita cukai,” papar Kasatpol PP Achmad Laili.

Edukasi itu dilakukan, dengan cara sosialisasi dan turun ke sejumlah toko yang ada di pelosok desa di wilayah daratan, memberikan edukasi aturan cukai rokok serta mendata rokok ilegal.

Achmad Laili menegaskan bahwa, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas bea cukai atau segenap tim saja, akan tetapi peran masyarakat besar dampaknya.

Baca Juga :  Wagub Jatim Berharap Bisa Datang Lagi ke Ponpes Mansyaul Ulum Congkop

“Setidaknya peran masyarakat dengan memberikan informasi kepada tim tentang keberadaan rokok ilegal berdampak positif dalam pemberantasan rokok ilegal,” terangnya.

Selanjutnya laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti dan kalau benar akan dilakukan pelaporan data ke Bea cukai Madura melalui aplikasi Siroleg.

“Apabila kedapatan ada yang menjual atau mendistribusikan rorok ilegal bisa diancam sanksi pidana,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M
Warga Beluran Panjang Tabir Pertanyaan Keterbukaan Informasi Koperasi Merah Putih Kurang Akurat
Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan
Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas
Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif
Camat Rubaru Lakukan Sosialisasi Dan Bintek Indek Desa Matanair Tahun 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolres Ngawi Tinjau Langsung P2B di Ngrambe

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:06 WIB

Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:09 WIB

Warga Beluran Panjang Tabir Pertanyaan Keterbukaan Informasi Koperasi Merah Putih Kurang Akurat

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:51 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

You cannot copy content of this page