JAMBI,Transatu.id – Dugaan kejanggalan dalam penyaluran pupuk Program Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mulai menjadi sorotan.

 

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan adanya dugaan perbedaan antara sampel pupuk yang sebelumnya dinyatakan memenuhi persyaratan dengan pupuk yang kemudian diterima oleh kelompok tani.

 

Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, uji laboratorium, serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

 

Sumber yang enggan disebutkan namanya menduga pupuk yang disalurkan tidak identik dengan sampel yang digunakan dalam proses pengujian. Jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani penerima manfaat program.

 

Seorang pengurus kelompok tani di Kabupaten Tebo yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku melihat adanya perbedaan secara fisik antara sampel pupuk dan pupuk yang diterima di lapangan.