Kedatangan massa yang merupakan Guru SDN Tlonto Ares bersama wali murid dan masyarakat dalam rangka memprotes hasil dan katagori kejuaraan yang dinilai berubah dan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pada saat Technical Meeting

Menurut salah satu Wali murid yang ikut audiensi di kecamatan waru, kedatangan mereka untuk memprotes dan meminta pertanggung jawaban pihak penyelenggara.

"Kemarin waktu karnaval SDN Tlonto ares juara umum. SD plus Muhammadiyah juara Favorit. Cuma entah ada apa kemarin ini ada perubahan yang tidak diketahui oleh SDN tlonto Ares, ada perubahan bahwa SDN tlonto Ares juara umumnya itu ada dua.

Juara umum Muhammadiyah sekolah luar. Juara umum SDN tlonto Ares sekolah dalam. Kemudian juara 1.2 & 3 untuk sekolah-sekolah lain.

Nah! yang jadi audiensi kali ini pertanyaan pertama kenapa kok penilaian itu bisa berubah.? Kedua. kenapa waktu technical meeting tidak ada sekolah luar. Sekolah dalam, sekarang kok masih ada katagori sekolah luar sekolah dalam.

Dan maksud dengan adanya sekolah luar dan sekolah dalam itu yang ambigu. masyarakat dan wali siswa tlonto Ares dan guru-guru tlonto Ares itu ambigu disitu. Yang dimaksud sekolah luar itu keriterianya seperti apa, yang dimaksud sekolah dalam itu keriterianya seperti apa? Padahal di penilaian gerak jalan itu SDN Tlonto Ares dan SD plus Muhammadiyah itu satu form penilaian." Kata Sahruddin Panjang lebar soal Polemik tersebut.

Bahkan menurutnya apa yang sedang viral hari ini terkait adanya pengelaran jalannsehat ternyata bagian dari rentetan acara agustusan yang diselenggarakan pihak kecamatan waru.

"Termasuk katagori juga, soalnya jjs itu diadakan di kecamatan. Ini adalah even agustusan diantara lombanya ada gerak jalan, ada karnaval, ada jjs dan sebagainya. Yang tidak memuaskan kepada kami itu berita acara surat keputusan kejuaraan karnaval itu tidak sama, keesokan harinya tiba-tiba ganti, tiba-tiba kejuaraan itu berubah." Tegas Moh. Saharuddin selaku wali siswa.

Hingga berita ini diterbitkan pihak panitia dan Camat juga panitia saat dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan