Ia juga membandingkan perbedaan antara hutang yang dibayar secara langsung atau melalui proses kredit dengan jangka waktu yang cukup lama.

"Lagi pula, beda loh ya, utang yang dibayar dengan cash dan kredit, disitu ada bunga yang akan bertambah setiap harinya, apa lagi dengan waktu yang cukup lama," terangnya.

Atas kejadian aksi yang dilakukan beberapa hari tersebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti beserta nama-nama yang akan menjadi dasar untuk melakukan pelaporan.

"Kami sudah melihat bukti elektronik (pada video orasi demonstrasi yang ikut serta) maupun tulisan dia telah menghina dengan menyebut kata-kata yang tidak pantas dan memfitnah dengan menuduh seakan-akan nyata,"

Menurut Ervan, harusnya ada rasa kehati-hatian dalam berucap, apalagi sekarang ada asas praduga tak bersalah, namun asas tersebut tidak dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan korbas kliennya.