“Pada Rancangan Perubahan APBD 2024, Pendapatan Daerah sebesar Rp 2 triliun 593 miliar 557 juta 169 ribu 163 Rupiah 53 sen, dengan total Belanja sebesar Rp 3 triliun 29 miliar 992 juta 610 ribu 838, terdapat Defisit anggaran sebesar Rp 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen.
"Defisit anggaran itu ditutup dengan Surplus Pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar Rp 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen,” ungkap Bupati Fauzi.
Menurutnya, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi paling lambat tiga hari sejak hari ini.
Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., mengungkapkan, sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran, penggunaan anggaran di masing-masing OPD sudah dilaksanakan seefisien mungkin dengan prinsip Money Follow Program melalui pendekatan anggaran yang diarahkan dengan cara memastikan program yang memiliki manfaat untuk dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“Penambahan atau penggeseran program/kegiatan diprioritaskan yakni untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat, seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), peningkatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan Program Prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” terangnya.