2. Dispendik Jatim diduga korupsi dana hibah tahun 2021 terdiri 355 lembaga pendidikan SMK, SMA, dan SLB yang merugikan uang negara 2.3 miliar rupiah.
3. Dispendi jatim tahun 2021 diduga mengkorupsi alat praktek otomotif untuk SMK senilai 2 Miliar Rupiah.
4. Dispendik jatim diduga melakukan korupsi dana Aset pendidikan sebesar 46,4 Miliar Rupiah yang terdiri dari 149 sekolah dibawah naungan dispendik jatim
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
5. Dispendik jatim mempunyai Progarm (server jatim cerdas) diduga memungut uang kepada siswa secara ilegal untuk meraup keuntungan secara pribadi dan tersetruktur dilingkungan dinas pendidikan.”
Korlap Aski. Ach. Syafi’i saat dikonfirmasi pihak media menyatakan bahwa poin-poin tuntutan yang dilayangkan oleh Gas Jatim sudah sesuai dengan hasil investigasi dilapangan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya