Beberapa Kali Mangkir, GAS JATIM Desak KPK Tetapkan Wahid Wahyudi Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Didesan Segera Tetapkan Wahid Wahyudi Sebagai Tersangka kasus Dana Hibah Jatim (Dok. Istimewa)

KPK Didesan Segera Tetapkan Wahid Wahyudi Sebagai Tersangka kasus Dana Hibah Jatim (Dok. Istimewa)

Transatu, Surabaya – Tercium aroma korupsi, Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS JATIM) kembali melakukan Gerakan di Surabaya, kali ini mereka melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Aksi Gas Jatim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk segera menangkap dan mentersangkakan para oknum yang telah diduga melakukan korupsi utamanya kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Beberapa hari lalu sempat beredar pamflet aksi yang berisi sejumlah poin-poin tuntutan. Berikut isinya;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tangkap Bapak Wahid Wahyudi, Plt. Dinspendik Jatim, Oknum yang terlibat Kasus Tipikor atas nama Pendidikan (Dana Hibah, Dana Bpopp, dana Bos, Dana Aset Pendidika, Dana Program selver jatim cerdas.

1. Dispendik jatim tahun 2020 diduga korupsi dana hibah sebesar 2.5 Miliar Rupiah dari dana hibah 3.7 Triliun Rupiah terdiri dari 38 Kabupaten/kota.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page