IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Bea Cukai Madura Main Bola Panas, 151 PR Ber-NPPBKC Belum Disetor, LP3: Aroma Tak Sedap Mulai Tercium

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Jl. Panglima Sudirman No.2 Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Jl. Panglima Sudirman No.2 Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, Transatu – Komitmen Bea Cukai Madura terhadap prinsip keterbukaan informasi publik kini dipertanyakan. Sepekan pasca audiensi resmi bersama Komisi II DPRD Pamekasan, instansi tersebut belum juga menyerahkan data 151 pabrik rokok pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) di Kabupaten Pamekasan, sebagaimana yang dijanjikan di hadapan publik.

Sikap diam Bea Cukai Madura ini memicu kecurigaan serius dari Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3). Keterlambatan penyerahan data dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi tertutupnya akses informasi publik terhadap sektor industri rokok yang sarat kepentingan dan rawan pelanggaran tata ruang.

Ketua LP3, Riyadlus Sholihin, menegaskan bahwa data NPPBKC tersebut merupakan pintu masuk penting untuk menguji kepatuhan industri rokok terhadap regulasi, khususnya terkait zonasi dan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Dalam audiensi, Bea Cukai menyampaikan secara terbuka ada 151 pabrik rokok di Pamekasan. Tapi ketika kami minta daftar nama dan alamatnya untuk diverifikasi, justru tidak ada tindak lanjut. Ini patut dipertanyakan, ada apa dengan data ini?” tegas Riyan, sapaan akrabnya.

Menurutnya, jika seluruh pabrik rokok tersebut berdiri sesuai aturan dan tidak melanggar tata ruang, Bea Cukai seharusnya tidak ragu membuka data kepada publik. Penundaan justru menimbulkan kesan bahwa ada informasi sensitif yang sengaja ditutup.

“Transparansi itu kewajiban, bukan pilihan. Ini menyangkut kepentingan publik dan keberlanjutan pangan. Kalau data ditahan, wajar publik menduga ada pabrik rokok yang berdiri di atas sawah dilindungi,” ujarnya.

Baca Juga :  Infaq Pembangunan Musholla MTsN 3 Pamekasan Disamarkan Jadi 'Masjid' di Undangan Rapor

LP3 juga menyoroti ketimpangan data antarinstansi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan sebelumnya menyebut jumlah pabrik rokok mencapai 364 unit, sementara Bea Cukai Madura hanya mengakui 151 pabrik. Selisih yang mencolok ini dinilai sebagai alarm lemahnya koordinasi dan pengawasan negara terhadap industri rokok.

Sementara itu, Rahul Aktivis LP3, menilai ketertutupan Bea Cukai Madura berpotensi mengarah pada pembiaran sistemik terhadap pelanggaran.

“Ini bukan soal telat satu-dua hari. Ini soal kemauan membuka data. Ketika informasi strategis ditahan, publik berhak curiga. Jangan sampai Bea Cukai justru terlihat melindungi kepentingan industri, bukan kepentingan rakyat,” tegas Rahul.

Ia menambahkan, tanpa keterbukaan data NPPBKC, publik tidak bisa memastikan apakah penerbitan izin cukai sejalan dengan RTRW, RDTR, serta aturan perlindungan lahan pangan.

Baca Juga :  Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah

“Kalau pabrik berdiri di zona terlarang tapi tetap mengantongi NPPBKC, itu kegagalan negara menjaga sawah dan petani. Dan semua itu berawal dari data yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

LP3 memastikan akan terus menekan Bea Cukai Madura agar membuka data secara transparan. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, LP3 menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi hingga kementerian terkait.

“Ini bukan semata soal LP3. Ini soal hak publik atas informasi dan masa depan pangan Pamekasan. Jika data ditutup dan sawah dikorbankan, maka yang dilanggar bukan hanya aturan, tapi keadilan,” pungkas Riyadlus.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru