Komisioner tersebut menyampaikan bahwa tidak ada temuan dalam proses cetak surat suara yang berpotensi melanggar hukum, hanya saja koordinasi dari KPU terkait jadwal cetak dan pengawasan sering berubah-ubah dan lambat.
“Proses cetak surat suara berjalan lancar sesuai ketentuan, namun jadwal cetak dan pengawasan yang dikoordinasikan KPU berubah-ubah dan lambat, sehingga sedikit menghambat proses pengawasan ini,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT