Lebih lanjut Kasi Intel kelahiran Kota Pahlawan Surabaya itu mengatakan, terbongkarnya masalah tersebut berawal dari salah satu pengurus Yayasan yang merasa lembaganya tidak pernaah mencairkan bantuan PIP namun justru tercatat di Bank ada yang telah melakukan pencairan.
“Dugaan sementara, pelaku yang mengaku sebagai kordinatir PIP ini melakukan sejumlah pemalsuan data, dari tanda tangan Ketua Yayasan, Kepala Sekolah hingga tand tangan penerima, dan diketahui unag yang dicairka kurang lebih 26 juta” ungkapnya.
Dikatakan Kasi Intel yang baru bertugas di Sumenep dua bulan tersebut, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus BSI yang sempat ramai beberapa waktu lalu. “Betul, hari ini kita periksa saksi pelapor untuk kasus Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep, nanti kita kabari lagi ya perkembangannya untuk BSI ini” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT