“Kami telah meminta keterangan salah satu sekolah yakni, ketua Yayasan, Kepala sekolah dan Operator sekolah,” kata Kasi Intel Moch Indra. Selasa (23/05/2023).
Indra menjelaskan, dugaan adanya penyelewengan atau pemalsuan pengajuan bantuan PIP oleh seseorang telah mengatur puluhan lembaga atau sekolah, namun saat ini pihaknya (Kejari) masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan kepada sekolah.
“Kita masih meminta keterangan kepada sekolah, nanti setelah beberapa sekolah kita konfirmasi, baru kita lakukan klarifikasi pihak yang diduga melakukan atau yang mengkondisikan program PIP tersebut” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya