TRANSATU.ID,SUMENEP – Seorang ayah tiri di Pulau Giliraja Sumenep, Madura, diduga melakukan rudapaksa kepada anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Anak malang ini diduga telah dirudapaksa oleh ayah tirinya berisinial S selama lima tahun terakhir. Terhitung sejak masih duduk kelas IV SD hingga kelas VIII SMP.
Atas perbuatan tidak senonoh ini, S dilaporkan ke Polres Sumenep oleh istrinya, AM (47) yang merupakan ibu kandung korban, Senin (17/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya