Awal Tahun 2025 Kejari Sumenep Selesaikan 9 Perkara Melalui Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Selama tiga bulan di awal tahun 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sudah menyelesaikan sembilan perkara melalui penyelesaian restorative justice (RJ).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH.MH didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Hanis Aristya Hernawan, SH.MH kepada awak media membeberkan sembilan perkara yang selesai melalui restorative justice tersebut.

Baca Juga :  Satgas Pangan Kabupaten Sumenep Sidak Pasar Tradisional

Kajari menjelaskan bahwa, beberapa perkara yang di selesaikan melalui reatorative justice adalah, perkara penganiayaan kemudian ada juga perkara pencurian, penadahan kemudian perkara narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara narkotiga dengan tersangka 2 orang saat ini dalam proses rehab di rumah rehan RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep,” kata Kajari Sigit, Selasa (25/03/2025).

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Sumenep Berhasil Tekan Angka Kecelakaan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial
Ketua KTI Mampun Sesalkan Penumpukan Tanah Proyek Nasional Depan SMP 2 Merangin Dari Kontraktor
KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren
Pemkot Jambi Buat Transportasi Listrik, Enam Kendaraan Umum Ramah Lingkungan Beroperasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:17 WIB

Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Ketua KTI Mampun Sesalkan Penumpukan Tanah Proyek Nasional Depan SMP 2 Merangin Dari Kontraktor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page