Untuk pelaku balap liar, kami tidak akan memberi toleransi karena hal tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Kendaraan yang terjaring razia balap liar akan diamankan hingga Ramadhan berakhir, hal tersebut dilakukan Polres Pamekasan untuk meminimalkan aksi bali di wilayah Kab. Pamekasan.
Kegiatan Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan AKP Sahrawi didampingi Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto, Kanit III Sat Reskrim Polres Pamekasan Ipda Darmiaji, dan Kaurmintu Sat Lantas Polres Pamekasan Ipda Andry Eko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT