“Susenas periode Maret 2023, diketahui angka kemiskinan 18,70 persen, dibandingkan pada tahun 2021 angka kemiskinan di angka 20,51 persen.
Candra menuturkan untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya