“Hari ini, laporan sudah masuk ke Polres Pamekasan dan siap dikawal sampai tuntas,” tutupnya.
Terpisah, ketua KPU Pamekasan, Mahdi, mengaku memang tidak mencairkan anggaran pembubaran pantarlih, disebabkan saat itu belum ada juknis dan anggarannya telat turun dari provinsi.
“Kami hati-hati mengelola keuangan, KPU tidak berani mencairkan anggaran pembubaran pantarlih karena sudah lewat waktunya dari tahapan, kalau dipaksakan khawatir jadi temuan, sebab waktu transaksi akan terekam di bank,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan bagi PPS yang terlanjur melaksanakan pembubaran Pantarlih, disarankan untuk memakai anggaran operasionalnya, sebab dana untuk pembubaran Pantarlih sudah dikembalikan ke provinsi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya