Anggaran Pembubaran Pantarlih Tidak Dicairkan di Pamekasan, Famas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*istimewa

*istimewa

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Anggaran pembubaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di kabupaten Pamekasan, Madura, tidak dicairkan oleh KPU setempat.

ketua Front Aksi Massa (Famas), Abdus Salam Marhaen mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari pihak terkait, ditemukan dana yang diterima tidak sesuai dengan jumlah alokasi anggaran dalam RAB.

Baca Juga :  Sambut Silaturrahim Politik PPP, DPC PBB Ingin Jadi Lokomotif Pemersatu Dalam Pilkada Pamekasan

“Awalnya PPS kebingungan, sebab dana yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang di RAB, ternyata diketahui minus di anggaran untuk pembubaran pantarlih,” katanya kepada media transatu.id, Selasa, 08 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, penyelenggara yang membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan dana yang diterima, tidak melaporkan pembubaran pantarlih, diminta untuk merevisi SPJ menyesuaikan dengan RAB.

Baca Juga :  Jalan Adirasa Kini Bebas Banjir, Warga Bumi Sumekar Ingin Fauzi Terpilih Lagi Jadi Bupati 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page