IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

AMDK “Rich” Diduga Beredar Tanpa Izin di Pamekasan, Kardus Tanpa SNI dan Label Halal

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMDK Rich beredar di Pantura, diduga tak berizin

AMDK Rich beredar di Pantura, diduga tak berizin

Selain itu, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menegaskan bahwa konsumen berhak memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang atau jasa.

Pelaku usaha yang mengedarkan produk tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Praktik peredaran AMDK tanpa izin tidak hanya berpotensi merugikan konsumen dari sisi kesehatan, tetapi juga merugikan negara karena menghindari kewajiban uji mutu dan pajak.

Jika terbukti, peredaran AMDK merk Rich ini bisa dikategorikan sebagai produk ilegal yang melanggar aturan perlindungan konsumen serta keamanan pangan.

Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan, Balai POM, dan Satpol PP, segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan legalitas produk tersebut dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Papi Mami Diduga Milik Pengusaha asal Desa Toronan Pamekasan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru