AMDK “Rich” Diduga Beredar Tanpa Izin di Pamekasan, Kardus Tanpa SNI dan Label Halal

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMDK Rich beredar di Pantura, diduga tak berizin

AMDK Rich beredar di Pantura, diduga tak berizin

Selain itu, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menegaskan bahwa konsumen berhak memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang atau jasa.

Pelaku usaha yang mengedarkan produk tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Praktik peredaran AMDK tanpa izin tidak hanya berpotensi merugikan konsumen dari sisi kesehatan, tetapi juga merugikan negara karena menghindari kewajiban uji mutu dan pajak.

Jika terbukti, peredaran AMDK merk Rich ini bisa dikategorikan sebagai produk ilegal yang melanggar aturan perlindungan konsumen serta keamanan pangan.

Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan, Balai POM, dan Satpol PP, segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan legalitas produk tersebut dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Lakukan Pengembangan Perkara Narkoba

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page