Terakhir, Saya hanya meminta dan mendesak pihak Inspektorat atau Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang segera memanggil kembali para Camat, Kepala Desa dan operator Desa, guna dimintai keterangan atau periksa.srcara Independen, obyektif dan tanpa rekayasa,” ujar Ahmad Suhud
Logikanya saja bang, ,”Piraku Aya Puluhan Kades jeng Operator Desa, Kejari hanya sanggup menetapkan 3 orang operator saja
Lantas bagaimana nasib dari Puluhan Kades dan operator Desa di 13 Kecamatan se- Kabupaten Tangerang yang ikut tersandung pencairan Ganda APBDes 2024, agar semakin terang benderang,”Tak peduli, apa pun alasannya, jangan sampai Kejari Tangerang cepat berpuas diri, serta sengaja untuk pengalihan Issue saja, hingga lupa dengan operator Desa yang lainnya,’ pungkas Ahmad Suhud
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Yanto)