Surya Jaya Diduga Milik Warga Kecamatan Larangan Kian Meluas, Integritas Aparat Dipertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Surya Jaya yang kini semakin gencar beredar di Madura, geser rokok bodong legend

Rokok Surya Jaya yang kini semakin gencar beredar di Madura, geser rokok bodong legend

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, terus menjamur tanpa kendali. Alih-alih menurun setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggembar-gemborkan perang terhadap mafia rokok bodong, kenyataannya produksi dan distribusi rokok tanpa cukai justru semakin menggurita.

Temuan terbaru, rokok ilegal bermerek “Surya Jaya” isi 20 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) diduga diproduksi pengusaha berinisial Haji Y asal Kecamatan Larangan, Pamekasan. Produk ini dengan mudah beredar di pasar tradisional hingga toko online.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Beberapa Kasus Besar, Ketua KNPI Riau Desak KPK Periksa PJ Sekdaprov Taufiq OH

Ironisnya, meski markas Bea Cukai Madura berkedudukan di Pamekasan, sarang produksi rokok ilegal tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moh. Rohim, pemerhati isu cukai di Madura, menilai situasi ini sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan aparat.

“Bukan rahasia lagi titik-titik produksi rokok bodong sudah banyak yang tahu, termasuk aparat. Kalau tetap dibiarkan, publik wajar menduga ada permainan antara pengusaha dan oknum yang seharusnya menindak,” tegas Rohim.

Baca Juga :  Dugaan PR Jalluh di Guluk-Guluk Lancar Jual Pita Cukai, BC Madura Tak Bernyali

Menurutnya, Pamekasan sudah lama dikenal sebagai “surga rokok ilegal” karena lemahnya komitmen aparat penegak hukum.

“Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelontorkan miliaran rupiah setiap tahun ternyata tidak berbanding lurus dengan pemberantasan rokok ilegal. Buktinya, produksi semakin merajalela,” tambahnya.

Rohim mendesak Menkeu Purbaya untuk tidak hanya berkoar di media, melainkan segera turun tangan membongkar jaringan mafia rokok bodong hingga ke akar, termasuk jika ada keterlibatan oknum Bea Cukai maupun aparat lainnya.

Baca Juga :  Kuatkan Spirit Kemanusian, BMC Dapat Penghargaan CNN Indonesia Award 2025

“Kalau pusat serius, harus ada penindakan tegas. Jangan biarkan Pamekasan terus jadi laboratorium rokok ilegal,” sindirnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan tanggapan atas tudingan pembiaran yang semakin ramai dipersoalkan publik.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi
SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Breaking News, Warga Temukan Mayat di Persawahan Desa Sembilan
HMI Desak Kapolres Merangin Proses Oknum SAD Secara Hukum Atas Penculikan Bilqis
Polsek Ganding Ungkap Pencurian Rp 140 Juta, Pelaku Diduga Beraksi Di Tiga TKP
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Kamis, 13 November 2025 - 14:17 WIB

Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi

Kamis, 13 November 2025 - 10:50 WIB

SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 08:28 WIB

Breaking News, Warga Temukan Mayat di Persawahan Desa Sembilan

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

Hukum dan Kriminal

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:51 WIB

You cannot copy content of this page