IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Aktivis Forkot: Satgas Tak Mampu Tindak Produsen Rokok Bodong PAD Bold Milik Warga Angsanah

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pamekasan, Transatu.id – Peredaran rokok ilegal merek PAD Bold yang diduga milik Pendi, warga Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kembali menampar wajah penegakan hukum di Madura. Jumat (10/10/2025).

Meski sudah berkali-kali digelar razia oleh Satgas Rokok Ilegal, produk tanpa pita cukai itu tetap beredar bebas di pasaran, bahkan disebut makin marak di beberapa kabupaten.

Sejumlah warga menyebut bahwa jaringan distribusi PAD Bold sangat rapi dan lintas wilayah. “Razia itu cuma menakuti pedagang kecil. Yang besar-besar tetap aman karena ada yang melindungi,” kata seorang sumber di lapangan yang meminta namanya tidak disebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Kota (Forkot), Gerrard, menilai bahwa razia-razia yang dilakukan selama ini hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan. Ia menyebut Satgas dan aparat di daerah seolah “bermain aman” dengan menutup mata terhadap aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

“Kita semua tahu siapa yang memproduksi dan mengedarkan PAD Bold. Tapi anehnya, yang kena justru pengecer. Kalau pemerintah bilang tegas, seharusnya yang disentuh adalah dapur produksinya, bukan sekadar warung kecil,” tegas Gerrard kepada Transatu.id, Jumat malam.

Ia menuding ada tumpulnya pengawasan Bea Cukai di wilayah Madura yang seolah dibiarkan terjadi secara sistematis.

“Kalau Bea Cukai bilang sudah maksimal, saya tantang buka data berapa pabrik yang benar-benar ditutup total dan siapa pemiliknya. Jangan cuma pamer jumlah batang rokok yang dimusnahkan, tapi aktornya tetap jalan di belakang layar,” sindirnya.

Baca Juga :  Waw! Gadai Mas Bangkalan Gelar Aksi Sosial untuk Warga Sekitar Bertajuk Jumat Berkah

Forkot menilai bahwa lemahnya tindakan hukum ini menunjukkan minimnya komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga iklim usaha yang sehat. Gerrard menyebut bahwa produsen rokok ilegal seperti PAD Bold justru menciptakan persaingan curang dengan pengusaha rokok resmi yang taat membayar cukai.

“Ini bukan sekadar soal pelanggaran pajak. Ini merusak ekosistem ekonomi legal di daerah. Pemerintah seharusnya berpihak pada industri resmi, bukan diam pada yang ilegal,” tegasnya.

Lebih jauh, Forkot juga menyoroti program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai tidak efektif menekan produksi rokok ilegal.

Baca Juga :  Gemaki Kepung KPK, Tuntut Wakil DPRD Jatim Segera Diperiksa

“DBHCHT tiap tahun digelontorkan miliaran, tapi hasilnya nihil. Jangan-jangan anggaran ini cuma jadi proyek jalan-jalan dan seminar, bukan penegakan hukum,” tambah Gerrard.

Forkot mendesak agar Kementerian Keuangan bersama Bea Cukai melakukan audit investigatif nasional terhadap aliran pita cukai dan mempublikasikan hasil razia secara transparan.

“Kalau serius, buka datanya. Publik berhak tahu siapa pengendali PAD Bold dan kenapa sampai hari ini mereka belum tersentuh hukum,” pungkasnya.

Transatu.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya laporan resmi masyarakat ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur serta tindak lanjut hukum terhadap jaringan peredaran rokok ilegal di Madura.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru