Terpisah, Kabag Administrasi Perekonomian Sekda Pamekasan, Bachtiar Effendi, menyampaikan bahwa pemerintah sudah berulangkali melakukan pembinaan kepada pengusaha tambang ilegal, bahkan tahun lalu pejabat ESDM dan DPMPTSP provinsi Jawa Timur sudah didatangkan untuk mempermudah para pengusaha dalam mengurus ijin OSSnya.
“Tahun lalu, kami sudah datangkan pejabat Dinas ESDM dan DPMPTSP Jawa Timur ke sini, untuk memfasilitasi pengurusan ijin bagi pengusaha tambang, ternyata tidak ada yang ngurus,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Aktivis BMM dan FAMAS akan melakukan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan terkait penegakan hukum tambang-tambang ilegal. Aksi tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT