Aktivis BMM Kecam Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(pojok suramadu) tambang galian C.

(pojok suramadu) tambang galian C.

Selain itu, para pemilik tambang ilegal itu tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, mereka hanya mementingkan keuntungan semata untuk memperkaya diri.

“Sekitar 300 titik tambang ilegal yang dibiarkan beroperasi oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mungkin karena sebagian pemilik tambang ilegal itu adalah orang-orang yang dianggap tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Selesaikan 3 Kasus Melalui Restorative Justice

Dasar hukumnya sudah jelas, ada Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kemudian UU Nomor 3 Tahun 2020, Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Polres Pamekasan melalui komando Kapolres bisa pilih mau menggunakan UU PPLH 2009 atau UU Minerba, asalkan mau serius untuk menindak tambang ilegal yang semakin gila dalam merusak alam,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page