"Nanti kalau giliran gajinya terlambat, marah. Semua menuntut, sampai demo. Tapi pas kerja tidak mau datang. Jadi seolah-olah hanya ingin namanya tercatat sebagai pegawai paruh waktu, tapi tidak mau masuk," tambahnya.
Atas temuan dalam sidak ini, Bupati M. Syukur akan melakukan evaluasi mendalam terkait kedisiplinan dan kinerja para ASN maupun pegawai paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya di tingkat kecamatan.
Baca Juga:20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi
"Besok di awal bulan Desember, seluruh OPD kan diminta untuk memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu. Nanti, yang absennya tidak bagus, jarang hadir, sudah jangan diperpanjang lagi," tegasnya.