Andrie juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan fasilitas dan pendampingan, terutama dalam pemenuhan aspek legalitas yang menjadi kunci utama kepercayaan pasar.
"Kami berharap langkah ini menjadi pemantik dan motivasi bagi pelaku UMKM lainnya di Merangin. Ketika kualitas produk dijaga dan legalitas seperti Halal, PIRT, dan NIB dipenuhi, pasar akan terbuka lebar. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mewujudkan ekosistem usaha yang mendukung kemandirian ekonomi daerah," pungkasnya.
Program kemitraan ini telah dimulai sejak 29 Januari 2026 lalu dalam acara Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM yang dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur. Pelatihan tersebut juga dihadiri langsung oleh tim manajemen Microeconomics HO PT Indomarco Prismatama.
Pada tahap awal kurasi, terdapat 21 produk yang dinyatakan lolos dengan catatan perbaikan minor dan kelengkapan legalitas. Melalui pergerakan cepat para pelaku usaha, 17 produk dari 13 pelaku UMKM berhasil memenuhi seluruh komitmen persyaratan administratif dan teknis, mulai dari sertifikat Halal, PIRT, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setelah fase finalisasi administrasi supplier hari ini, produk-produk lokal khas Merangin tersebut dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi (launching) untuk masuk ke etalase gerai-gerai Indomaret.
Acara peluncuran tersebut direncanakan paling lambat akan dilaksanakan pada September 2026 mendatang dan bakal diresmikan langsung oleh Kepala Daerah Kabupaten Merangin.

