Selain itu, Posyandu kini memegang mandat penting dalam mengimplementasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa, yang meliputi unsur kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Ia juga meminta kepada para camat dan kepala desa untuk mengawal program ini secara serius, termasuk mengalokasikan Dana Desa secara bijak dan optimal demi mendukung operasional Posyandu, pengadaan alat kesehatan standar, serta pemberian insentif yang layak bagi para kader.
Sementara itu, Staf Ahli III Setda Merangin, Hendri Widodo, menyampaikan bahwa dunia kesehatan saat ini tengah mengalami perubahan besar melalui Transformasi Layanan Primer yang berfokus pada pelayanan berkualitas dan bersifat pencegahan (preventif).
"Berdasarkan regulasi terbaru, Posyandu kini resmi memperkuat posisinya sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Melalui transformasi ini, fokus kita adalah deteksi dini potensi penyakit sejak awal melalui Pustu dan Posyandu terdekat, jadi jangan menunggu sakit baru berobat," ujar Hendri Widodo.
Hendri menambahkan, Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen penuh mendukung sektor kesehatan ini, salah satunya dengan terus mengalokasikan anggaran daerah untuk program jaminan kesehatan daerah guna memastikan puluhan ribu warga kurang mampu mendapatkan akses pengobatan gratis.
